Pengertian Perpustakaan
Sesuai dengan namanya, jurusan ilmu perpustakaan tentu tidak jauh-jauh dari perpustakaan. Perpustakaan tidaklah asing lagi di telinga kita karena hampir setiap lembaga atau institusi memiliki perpustakaan sebagai sarana pendukung dalam mencerdaskan anak bangsa.
Kita dapat mengartikan perpustakaan cukup dengan mnggunakan panca Indra penglihatan, yang di mana dalam penglihatan kita dapat mengartikan bahwa perpustakaan merupakan sebuah gedung yang di dalamnya terdapat buku-buku yang dijalankan oleh suatu manajemen dengan sistem tertentu.
Perpustakaan adalah tempat penyimpanan, mengolah, dan mencari informasi yang di mana informasi tersebut dapat berbentuk bahan bacaan tercetak (buku, jurnal, refrensi, dan bahan cetak lainnya) maupun bahan bacaan berbentuk elektronik seperti electronic book, electronic journal, dan bahan elektronik lainnya.
Dalam perpustakaan tentu membutuhkan sebuah organisasi dan sistem yang mengatur bahan pustaka atau sebuah informasi. Dan untuk menjalankan suatu sistem dalam sebuah perpustakaan tentu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang di mana pustakawan merupakan salah satu SDM yang dapat membantu berjalannya suatu sistem dalam sebuah perpustakaan.
Pengertian Pustakawan
Menurut undang-undang RI no 43 tahun 2007 pustakawan adalah seseorang yang memiliki kemampuan atau kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengolahan dan pelayanan perpustakaan.
Namun banyak orang beranggapan bahkan menyepelekan bahwa profesi pustakawan hanyalah sebagai penjaga atau penunggu buku, padahal seorang pustakawan juga terlibat dan bertanggung jawab dalam perkembangan sebuah informasi. Pustakawan yang mengatur perjalanan bahan pustaka atau informasi mulai dari pengadaan, peminjaman hingga pelayanan dan penyajian kepada pemustaka atau pengguna perpustakaan. Oleh karena itu pustakawan sangat berperan penting dalam perkembangan sebuah informasi, mulai dari sebelum informasi itu ada hingga informasi itu sudah diolah dan dikemas.
Selain itu, pustakawan tidak hanya mempelajari masalah buku-buku yang ada di perpustakaan, melainkan juga mempelajari dan memahami mengenai sikap seorang pemustaka atau pengguna perpustakaan. Entah itu terkait dengan sifat dan tingkah laku yang bersangkutan dengan informasi yang dibutuhkan oleh pemustaka itu sendiri sehingga pustakawan juga perlu atau wajib mempelajari ilmu psikologi.
Nah cukup sampai di sini dulu membahas mengenai perpustakaan dan pustakawan. Tunggu postingan selanjutnya ya!!!!
Wah baru tahu kalau tugas pustakawan sampai mengamati dan mempelajari sikap pengguna pustaka itu sendiri. Thanks for the info mba
BalasHapuswih keren, sukses selalu kak :)
BalasHapus